Masyarakat Dogiyai Minta BPK & Tipikor Polda Papua Segera Periksa Bupati Yakobus Dumupa

Oleh Administrator
Dipost pada 3 Tahun yang lalu
700
BAGIKAN
Papua, (MKNEWS.ID)--Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Dogiyai menilai Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa, S.IP telah gagal membangun kabupaten Dogiyai dan banyak menyalahgunakan keuangan daerah. Ada beberapa kebijakan yang merugikan masyarakat Dogiyai dan terjadi penyalahgunaan keuangan daerah: 

1. Dana Covid-19 Mahasiswa Kabupaten Dogiyai sebagian besar tidak terima tahun anggaran 2020. Kami tidak tahu apakah pihak Kantor POS yang tidak kirim atau memang sengaja dimainkan oleh pihak tertentu. 

2. Dana akhir studi dan Pemondokan bagi Mahasiswa Dogiyai sampai saat ini tanggal 18 Januari 2021 BELUM DIBAYAR.


3. Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Dogiyai ke Pona Distrik Kamu Selatan Pemerintah sudah anggarkan dana sebesar Rp 2.500.000.00 M (Dua miliyar lima ratus jutah rupiah) Tahun anggaran 2018, tetapi tidak ada realisasi dilapangan. 

4. Bantuan Gereja Katolik ST. Petrus Pudu Kabupaten Deiyai Rp . 1.000.000.00; (Satu miliyar rupiah) sumber dana bantuan social (Bansos)


5. Dana bansos Bupati Dogiyai bantu kepada Gereja GKIP Kalibobo Kabupaten Nabire 600 juta Gereja nya Bendahara Nondik Deki Degei Tahun anggaran 2020. Padahal Kabupaten Dogiyai kurang lebih sekitar 500 gereja juga membutuhkan bantuan Pemda.

6. Pembanbangun Jembatan Gantung Kali Pahau Distrik Piyaiye tahun anggaran tahun 2019 sebesar Rp. 1.500.000.00 M (Satu milyar lima ratus juta) tetapi dialihkan Distrik Kamuu Selatan dana sudah cair tetapi tidak ada realisasi kegitan dilapangan. 


7. ADD Dana kampung tahun 2018 Bupati Dogiyai Pinjam perkampung Rp. 52.700.00 (Lima puluh dua juta tujuh ratus ribu) dari jumlah kampung kabupaten Dogiyai 79 Kampung. 

8. Pembangunan Rumah Dinas Bupati Dogiyai: 
? Tahun anggaran 2018 sudah anggarkan dana sebesar Rp. 2.7 M (Dua milyar tujuh ratus juta) sidang perubahan dianggarkan sebesar Rp. 2.5 M (Dua milyar lima ratus juta).
? Tahun anggaran 2019 juga dialokasikan dana sebesar Rp. 2.7 M (Dua milyar tujuh ratus juta) sidang perubahan dialokasikan lagi sebesar Rp. 2.5 M (Dua milyar lima ratus juta)
? Tahun anggaran 2020 juga dialokasikan dana sebesar Rp. 2.5 M (Dua milyar lima ratus juta) sidang perubahan dialokasikan lagi sebesar Rp. 2.5 M (Dua milyar lima ratus juta)
? Dana-dana ini dikemanakan kami tidak tahu, karena yang kami tahu bupati sedang tinggal rumah dinas Bupati yang dibangun oleh Bupati sebelumnya Alm. Drs. Thomas Tigi. 

9. Tahun Anggaran APBD 2020 tanpa persetujuan DPRD Kab Dogiyai di copot keluar, dalam rangka penganan Covid 19 Sebesar 76 Miliyar habis oleh Bupati Kab Dogiyai begitu saja padahal Kab. Dogiyai Zona Hijau tidak ada kasus Covid 19 dana habis sekitar 76 Miliyar 

Dengan adanya penyalahkangunaan keuangan daerah Kabupaten Dogiyai oleh Bupati Dogiyai diatas ini maka, kami mahasiswa meminta kepada BPK dan Tipikor Polda Papua segera periksa dan tangkap Bupati Dogiyai. Sehingga kami public tidak keliru kemana dan dimana anggaran-anggaran ini digunakan oleh Bupati.
Laporan Rilis Zainal.CEO.

ADS
E-PAPER
VIDEO NEWS
Playlist