2.432, Tenaga kontrak Akan Dapat Bantuan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Oleh Administrator
Dipost pada 2 Tahun yang lalu
302
BAGIKAN
Pesawaran,(MKNEWS.ID)--- Sebanyak 2.432 orang Tenaga kontrak dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran, Sunyoto, mengatakan, Sebanyak 2.432 orang calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Ya kami terima surat dari BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 22 November 2021 ditujukan kepada Bupati Pesawaran, kaitannya kita diminta menyampaikan nomor rekening calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

Disini calon penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta, dan diminta untuk membuka rekening Bank Himbara yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN, karena pencairannya akan ditransfer melalui rekening," kata dia, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan disini adalah para tenaga kontrak yang ada dilingkungan Pemkab Pesawaran. 

"Dari data yang kami peroleh dari BPJS Ketenagakerjaan setidaknya ada 2.432 orang calon penerima BSU yang diminta untuk menyampaikan verifikasi atau keabsahan dari calon penerima bahwa benar yang bersangkutan merupakan tenaga kontrak dilingkungan Pemkab Pesawaran," ujar dia. 

"Walaupun secara by data mereka (BPJS Ketenagakerjaan) sudah punya. Sebab ini kan bukan yang pertama, waktu itu juga mereka pernah dapat tapi yang sekarang ini besarnya hanya Rp1 juta. Dan calon penerima BSU ini juga harus terhitung keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Juni 2021 kebawah," timpal dia.

Maka dari itu, ia menghimbau kepada para tenaga kontrak dilingkungan Pemkab Pesawaran untuk segera menyelesaikan dokumen yang diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut. 

"BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan waktu kepada calon penerima untuk menyelesaikan data yang diminta paling lambat tanggal 26 November 2021. Bagi calon penerima yang tidak menyelesaikan dokumen yang diminta kemungkinan tidak akan mendapatkan BSU tersebut," imbau nya. 

Sementara itu, Riski selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pringsewu membenarkan jika pihaknya diminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengumpulkan rekening calon penerima BSU. 

"Ya, kami memang diminta untuk melengkapi rekening calon penerima BSU, kalau untuk penyalurannya itu dari Kementerian Ketenagakerjaan bukan kita, ya seperti yang sebelum-sebelumnya tidak jauh beda, tapi untuk jumlah bantuannya yang sekarang kalau tidak salah sebesar Rp1 juta. Nah untuk BSU ini kita masih dalam tahap pengumpulan rekening dulu sampai batas waktu yang ditentukan," pungkasnya.
Laporan rilis red
ADS
E-PAPER
VIDEO NEWS
Playlist